Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
Visi
Pada Tahun 2035 menjadi Program Studi Sistem Informasi, khususnya dalam bidang Sistem Informasi Korporasi, yang unggul di tingkat Nasional dan mampu berperan serta di tingkat Internasional.
Misi
| 1. |
Menyelenggarakan pendidikan berkualitas di bidang Sistem Informasi Korporasi yang berstandar nasional dan internasional guna menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan profesional. |
| 2. |
Melaksanakan penelitian inovatif dan aplikatif di bidang Sistem Informasi Korporasi yang dapat berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta diakui secara nasional dan internasional. |
| 3. |
Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan sistem informasi yang mendukung peningkatan kualitas kehidupan dan tata kelola organisasi. |
| 4. |
Mengembangkan kerja sama dengan dunia usaha, dunia industri, dan institusi pendidikan baik di dalam maupun luar negeri dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian. |
| 5. |
Menerapkan tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung pencapaian visi institusi dan pengembangan keilmuan Sistem Informasi Korporasi. |
Tujuan
| 1. |
Menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang Sistem Informasi Korporasi, memiliki integritas tinggi, mampu mengikuti perkembangan teknologi, dan siap bersaing di tingkat nasional dan internasional. |
| 2. |
Menghasilkan karya penelitian yang bermutu tinggi, relevan dengan kebutuhan industri dan organisasi, serta berkontribusi dalam pengembangan sistem informasi korporasi. |
| 3. |
Meningkatkan peran serta dosen dan mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah berbasis teknologi informasi di sektor publik dan swasta. |
| 4. |
Mewujudkan sistem tata kelola program studi yang efektif dan efisien, mendukung atmosfer akademik yang kondusif, dan menjamin keberlanjutan program studi. |
| 5. |
Meningkatkan jejaring dan kerja sama strategis dengan instansi pemerintah, swasta, dan institusi internasional guna memperluas peluang kolaborasi akademik dan profesional. |
Sasaran
1. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kompetensi Lulusan
Rumusan Sasaran:
Meningkatnya mutu penyelenggaraan pendidikan yang menghasilkan lulusan kompeten, adaptif, profesional, berintegritas, serta mampu bersaing dalam bidang Sistem Informasi Korporasi pada tingkat nasional dan internasional.
Indikator Pencapaian:
| 1. |
Persentase kelulusan tepat waktu minimal 80% pada setiap angkatan. |
| 2. |
Persentase lulusan yang bekerja sesuai bidang kompetensi Sistem Informasi minimal 70%. |
| 3. |
Masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan pertama maksimal 3 bulan. |
| 4. |
Persentase lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi minimal 60%. |
| 5. |
Evaluasi dan pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam empat tahun. |
| 6. |
Kurikulum melibatkan masukan dari alumni, pengguna lulusan, asosiasi profesi, serta dunia usaha dan dunia industri. |
| 7. |
Seluruh mata kuliah memanfaatkan teknologi pembelajaran, e-learning, atau blended learning. |
| 8. |
Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik mencapai minimal 80%. |
2. Peningkatan Mutu Penelitian dan Publikasi Ilmiah
Rumusan Sasaran:
Meningkatnya kuantitas dan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa yang inovatif, aplikatif, relevan dengan kebutuhan organisasi dan industri, serta mendukung pengembangan keilmuan Sistem Informasi Korporasi.
Indikator Pencapaian:
| 1. |
Setiap dosen tetap melaksanakan minimal satu penelitian dalam satu tahun. |
| 2. |
Program studi menghasilkan minimal 10 publikasi pada jurnal internasional terindeks setiap tahun. |
| 3. |
Program studi memperoleh minimal tiga hibah penelitian dari lembaga internal, nasional, atau internasional setiap tahun. |
| 4. |
Minimal 70% penelitian dosen melibatkan mahasiswa. |
| 5. |
Minimal 50% mahasiswa aktif terlibat dalam kegiatan penelitian, publikasi, atau seminar ilmiah. |
| 6. |
Meningkatnya jumlah hasil penelitian yang diterapkan pada organisasi, perusahaan, atau instansi pemerintah. |
| 7. |
Meningkatnya jumlah Hak Kekayaan Intelektual, perangkat lunak, model sistem, dan produk teknologi yang dihasilkan dosen dan mahasiswa. |
3. Peningkatan Mutu Pengabdian kepada Masyarakat
Rumusan Sasaran:
Meningkatnya kontribusi dosen dan mahasiswa dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat, organisasi, serta sektor publik dan swasta melalui penerapan sistem informasi dan teknologi digital.
Indikator Pencapaian:
| 1. |
Program studi menyelenggarakan minimal dua kegiatan pengabdian kepada masyarakat setiap tahun. |
| 2. |
Setiap kegiatan pengabdian melibatkan dosen dan mahasiswa. |
| 3. |
Program studi melaksanakan minimal satu pelatihan atau workshop teknologi informasi untuk masyarakat setiap tahun. |
| 4. |
Meningkatnya jumlah kegiatan pengabdian yang menghasilkan aplikasi, sistem informasi, atau solusi digital. |
| 5. |
Meningkatnya jumlah mitra yang memperoleh manfaat langsung dari kegiatan pengabdian. |
| 6. |
Hasil pengabdian dipublikasikan pada jurnal, prosiding, media massa, atau media institusi. |
4. Peningkatan Tata Kelola dan Penjaminan Mutu Program Studi
Rumusan Sasaran:
Terwujudnya tata kelola Program Studi Sistem Informasi yang profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Indikator Pencapaian:
| 1. |
Program studi melaksanakan evaluasi akademik dan rapat pengelolaan minimal satu kali setiap bulan. |
| 2. |
Seluruh kegiatan program studi memiliki dokumen perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. |
| 3. |
Audit mutu internal dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun. |
| 4. |
Seluruh temuan audit mutu ditindaklanjuti secara terukur dan terdokumentasi. |
| 5. |
Sebanyak 100% dosen dan tenaga kependidikan memenuhi standar kualifikasi sesuai bidang tugas. |
| 6. |
Meningkatnya jumlah dosen yang memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat kompetensi profesional. |
| 7. |
Tingkat kepuasan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan pengguna lulusan mencapai minimal 80%. |
| 8. |
Program studi mempertahankan atau meningkatkan peringkat akreditasi nasional serta mempersiapkan pengakuan internasional. |
5. Peningkatan Kerja Sama dan Jejaring Strategis
Rumusan Sasaran:
Meningkatnya kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan instansi pemerintah, dunia usaha, dunia industri, asosiasi profesi, serta institusi pendidikan nasional dan internasional.
Indikator Pencapaian:
| 1. |
Meningkatnya jumlah kerja sama aktif dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. |
| 2. |
Minimal 70% kerja sama yang telah ditandatangani memiliki kegiatan implementasi setiap tahun. |
| 3. |
Meningkatnya jumlah kegiatan dosen praktisi, kuliah tamu, magang mahasiswa, dan pembelajaran berbasis proyek bersama mitra. |
| 4. |
Meningkatnya jumlah penelitian dan publikasi bersama mitra nasional dan internasional. |
| 5. |
Meningkatnya jumlah mahasiswa yang mengikuti magang, pertukaran mahasiswa, studi independen, atau kegiatan akademik di luar program studi. |
| 6. |
Meningkatnya keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam penyusunan kurikulum serta evaluasi kompetensi lulusan. |
| 7. |
Terlaksananya minimal satu kegiatan kerja sama internasional setiap tahun. |
6. Peningkatan Sarana, Prasarana, dan Teknologi Pembelajaran
Rumusan Sasaran:
Meningkatnya ketersediaan dan kualitas sarana pembelajaran, laboratorium, perangkat lunak, serta infrastruktur teknologi yang mendukung pendidikan dan penelitian Sistem Informasi Korporasi.
Indikator Pencapaian:
| 1. |
Minimal 90% ruang kelas dan laboratorium berada dalam kondisi layak dan terkelola dengan baik. |
| 2. |
Seluruh mahasiswa memperoleh akses terhadap sistem pembelajaran daring dan sumber belajar digital. |
| 3. |
Laboratorium dilengkapi perangkat keras dan perangkat lunak yang relevan dengan perkembangan teknologi. |
| 4. |
Tersedianya perangkat pendukung pembelajaran basis data, analisis bisnis, enterprise systems, pemrograman, dan manajemen proyek sistem informasi. |
| 5. |
Evaluasi kelayakan sarana dan prasarana dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun. |
| 6. |
Tingkat kepuasan pengguna terhadap sarana pembelajaran mencapai minimal 80%. |